Irawaty Astana Dewi Ua istri dari Randi Badjide Akan Bebas, Jika Menang Praperadilan Melawan Polda NTT

- 16 Mei 2022, 23:33 WIB
Tersangka rawaty Astana Dewi Ua alias Ira  Ua
Tersangka rawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua /Tangkapan Layar/Facebook

Baca Juga: Berikuti Ini, 7 Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua soal Hepatitis Akut pada Anak

Berdasarkan hal tersebut, termohon yang melalui kuasa hukumnya, Kombes Pol R Situmeang memohon kepada Pengadilan melalui hakim tunggal yang memeriksa berkenan memutus yang amar putusannya menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Juga menyatakan bahwa penetapan tersangka adalah sah dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Berikutnya, menyatakan penyidikan terhadap pemohon adalah sah dan menghukum termohon membayar biaya dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Lancang Menduga Lurah Wae Kelambu Jadi Profokator Masyarakat Adat

Atau, jika yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

Selanjutnya, agenda sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa 17 Mei 2022, dengan agenda sidang pembuktian.

Alasan Ira Ua Jadi Tersangka

Penyidik Polda NTT telah menetapkan Ira Ua sebagai tersangka baru pembunuhan Astri dan Lae selain Randi Badjideh yang merupakan suami Ira Ua.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Manfaat Mimum Air Putih Saat Bangun Tidur

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah