Tokoh Masyarakat Adat Lancang Menduga Lurah Wae Kelambu Jadi Profokator Masyarakat Adat

- 14 Mei 2022, 15:50 WIB
Tokoh Masyarakat adat Lancang saat ditemui Vox Timor
Tokoh Masyarakat adat Lancang saat ditemui Vox Timor /Bojes seran/

VOX TIMOR- Tokoh Masyarakat Adat Lancang,Mikhael Antung menduga Kepala Lurah Wae Kelambu,Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat sebagai profokator masayarakat adat,

pasalanya beberapa waktu lalu lurah meminta Theodorus Urus mencabut dokumen tapal batas antara masyarakat adat di lingko Nerot dan Menjerite.

Mikael menjelaskan perihal dalam surat yang bertanda tangan dan stempel Lurah pada sebuah dokumen sketsa tapal batas tersebut isinya memint tokoh adat Lancang cabut dokumen tapal batas antara masyarakat adat di lingko Menjerite dan Nerot.

"Aksi Lurah ini aneh dan berbahaya. Sebelum meminta masyarakat adat cabut dokumen, ia terlebih dahulu cabut tanda tangannya di sebuah sketsa tapal batas lima  masyarakat adat,"ujar Mikhael Antung,   kepala Dusun lingkungan Lancang.

Dikatakannya, permintaan lurah tersebut ditolak keras oleh semua tokoh adat lancang  dan penolakan tersebut terlampir dalam surat pernyataan tertanggal 5 Maret 2022.

"Tanggapan terhadap surat itu, pada tanggal 5 Maret 2022 (terlampir)  semua tokoh adat Lancang membuat pernyataan,  menolak dengan tegas permintaan Lurah ini,"katanya.

Dokumen yang dibuat masyarakat adat tersebut,lebih lanjut ia mengatakan bertujuan untuk menghindari konflik tapal batas  tanah adat di lingko Menjerite dan Nerot.

"Tapi anehnya, si pak Lurah justru diduga menciptakan konflik dan dokumen ini berupa pernyataan tapal batas lingko Menjerite dan Nerot, Labuan Bajo, dibuat tujuh tahun lalu, tahun 2017,"kata dia.

Dokumen tapal batas tersebut, sesungguhnya untuk penguatan dan penting bagi generasi kami untuk menghindari konflik tapal batas dan juga menjadi referensi bagi masyarakat yang membutuhkanya.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah