Polres Malaka Mulai Lidik Penyalahgunaan Uang Covid-19 oleh Kadis Kominfo

- 22 Juli 2022, 05:45 WIB
Kapolres Malaka, AKBP JJ Ledo, SH., SIK
Kapolres Malaka, AKBP JJ Ledo, SH., SIK /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malaka sudah mulai laksanakan penyelidikan terkait persoalan penyalahgunaan anggaran Covid-19 oleh mantan penjabat (Pj) Desa Saenama yang saat ini sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Halnini diungkapkan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK, ketika dikonfirmasi tim media melalui WhatsApp sebagaimana dilansir media gardamalaka.

"Kita akan menindaklanjuti, karena kemarin sudah mulai laksanakan penyelidikan dan juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malaka," ungkap Kapolres Rudy.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Saenama, Mantan Penjabat Desa dan Bendahara Saling Tuding

Kapolres juga menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan.

Untuk diketahui mantan Pj. Desa Saenama, kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka ini sudah mengakui uang dua bulan itu belum bagi kepada masyarakat penerima BLT di Desa Saenama.

Baca Juga: Diduga Korupsi Uang BLT, Pj Desa Saenama Akan Ganti Rugi, Masyarakat Minta Komitmen Ketua Komisi l DPRD Malaka

Kepada tim media beberapa waktu lalu menyampaiaknanbahwa dirinya masih berkoordinasi bersama bendahara desa.

"Tentu saya masih kordinasi dengan Bendahara Desa dulu secara internal," katanya.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x