Vox Timor - Pemerintah baru-baru menyampaikan akan menyalurkan BLT minyak goreng dengan besaran Rp300.000 untuk periode tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.
Kementerian Sosial (Kemensos) menerangkan bahwa pemberian BLT minyak goreng kepada masyarakat akan dilakukan bersamaan dengan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat menuturkan bahwa bantuan itu akan diberikan pada April 2022.
"Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan, yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga, ritmenya seperti itu," kata Harry Hikmat pada Selasa, 5 April 2022.
Dia menyampaikan bahwa besaran anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng yakni Rp100.000.
Baca Juga: Tiga Delegasi GNEJ Diskusi Soal Perjuangan Kesetaraan Gender Dalam Pemilu di Negaranya
Namun, kata dia, jumlah itu akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan dan akan disalurkan sekaligus sehingga totalnya Rp300.000.
Baca Juga: Bagja Sampaikan Dasar Penegakkan Hukum Pemilu, Dalam Forum Utrecht Law School
Sementara itu, pemberian bantuan rencananya akan diberikan pada 4-12 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH.
Dengan demikian, total keseluruhan dana yang akan diterima masyarakat yakni Rp500.000.
Adapun total penerima manfaat bantuan tersebut yakni sebanyak 20,5 juta warga, dengan rincian 18,8 juta penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tidak menerima bantuan sembako.
Baca Juga: JADWAL Pencairan THR & Gaji ke-13 Lengkap Bagi PNS, TNI hingga Polri Sesuai Golongan
Kedua kelompok tersebut kemudian akan dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan.
Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Jadwal Waktu Pembagian hingga Jumlah Besaran Sesuai Pangkat Golongan
Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng.
Tergantung kebutuhan warga,” ujarnya dikutip Vox Timor dari Antara.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS
Menurut Harry, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan minyak goreng kepada pedagang kaki lima, termasuk penjual gorengan.
Namun, lanjutnya, bantuan bagi PKL nantinya akan disalurkan melalui TNI-Polri yang memiliki data para pedagang.
Baca Juga: Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan Disebut Merupakan Terobosan Baru di Indonesia
Sebelumnya, informasi terkait penyaluran BLT minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 April 2022 lalu.
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Dalam keterangannya, Jokowi menuturkan bahwa pemberian BLT minyak goreng dilakukan sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga komoditas tersebut.***