JADWAL Pencairan THR & Gaji ke-13 Lengkap Bagi PNS, TNI hingga Polri Sesuai Golongan

- 5 April 2022, 17:23 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk mewajibkan Tunjangan Hari Raya atau THR diberikan kepada pekerja paling lama satu minggu sebelum Lebaran.
Pemerintah telah memutuskan untuk mewajibkan Tunjangan Hari Raya atau THR diberikan kepada pekerja paling lama satu minggu sebelum Lebaran. /ANTARA/

Vox Timor - Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI hingga Polri.

Bagi PNS, TNI dan Polri sebentar lagi akan mendapatkan pencairan THR dan gaji ke-13.

Tentu hal ini akan membuat para ASN tersebut bahagia karena hal yang ditunggu-tunggu akan datan juga.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Jadwal Waktu Pembagian hingga Jumlah Besaran Sesuai Pangkat Golongan

Tahun ini, pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ke-13.

THR PNS 2022 diprediksi akan cair sesaat sebelum Idulfitri yang jatuh di awal Mei mendatang.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS

Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR PNS dilakukan dua minggu sebelum Lebaran.

Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x