Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS

- 5 April 2022, 16:51 WIB
Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer
Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer /Silmi Akhsin/

Vox Timor – Pemerintah berencana untuk menghapus status tenaga honorer di pemerintahan pada 2023 nanti.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah diketahui hanya akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

Baca Juga: Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan Disebut Merupakan Terobosan Baru di Indonesia

Sehingga nantinya pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari PPPK dan Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegaskan, pemerintah hanya akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

“Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan resmi yang dikutip Vox Timor dari situs resmi Kemenpan RI, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Golkar Tetapkan Yohanes Derosari Jadi Calon Tunggal Bupati Lembata 2024

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x