Kejari Lembata Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata

- 5 April 2022, 21:00 WIB
Kapal Pinisi Aku Lembata sedang berlabuh di pelabuhan laut Lewoleba
Kapal Pinisi Aku Lembata sedang berlabuh di pelabuhan laut Lewoleba /Vox Timor/Emanuel Bataona

Vox Timor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pinisi aku Lembata tahun anggaran 2019 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, S.H, M.H, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Teddy Valentino menjelaskan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022, berdasarkan ekpose perkara pada hari senin tgl 4 April 2022 oleh Tim Penyelidik.

Baca Juga: Tiga Delegasi GNEJ Diskusi Soal Perjuangan Kesetaraan Gender Dalam Pemilu di Negaranya

“Hasil ekspose telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa Tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” tegas kasie Teddy Valentino.

Baca Juga: Bagja Sampaikan Dasar Penegakkan Hukum Pemilu, Dalam Forum Utrecht Law School 

Dijelaskan kasie Tedy Valentino, Kasus Posisi: Bahwa pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata melakukan Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: JADWAL Pencairan THR & Gaji ke-13 Lengkap Bagi PNS, TNI hingga Polri Sesuai Golongan

Dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2.495.900.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK Transportasi).

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x