Bukan Pencitraan! Ganjar Pranowo Sampaikan Keluhan Guru soal PPPK ke Presiden Jokowi dan Menteri Nadiem

- 4 Desember 2022, 12:41 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga bahan pokok di Pasar Colomadu Karanganyar hari ini Senin, 21 November 2022.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga bahan pokok di Pasar Colomadu Karanganyar hari ini Senin, 21 November 2022. /Diskominfo Jateng/

"Bisa enggak ya alokasi anggaran (gaji guru) minimum UMK?" kata dia. 

Baca Juga: Berikut 5 Tanda Pasanganmu Terlalu Suka Mengontrolmu, Apakah Termasuk Anda?

Sebab di tingkat provinsi, sudah diupayakan setara UMK dengan tambahan 7,5 sampai 10 persen. "Itu saja senengnya minta ampun, apalagi lebih dari itu," ujar Ganjar.

Presiden Jokowi Beri Pesan Untuk Guru

Presiden Joko Widodo mengatakan, para guru tidak boleh memberikan ilmu yang sudah usang saat mengajar siswa. Presiden mengingatkan perkembangan teknologi dan sosial saat ini begitu cepat sehingga pendidik juga harus terus memperbaharui ilmu.

"Inilah yang perlu terus di-update karena perkembangan sekarang ini, perkembangan zaman sekarang ini berubah-ubah dan cepat sekali perubahannya. Jangan sampai ilmu yang sudah usang, yang sudah 30 tahun yang lalu, atau yang sudah 20 tahun yang lalu masih kita berikan pembelajarannya kepada anak-anak kita," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Semarang yang disiarkan secara daring pada Sabtu 3 Desember 2022.

Jokowi lantas menjelaskan pemerintah ingin Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Diberhentikan Dari Jabatan Ketua DPRD, Gegara Lapor Bupati ke KPK

Adapun salah satu komponen yang harus dikuasai generasi yang unggul yakni penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman.

Untuk mendukung target itu pemerintah memberikan kebebasan kepada para guru dalam menyusun materi pembelajaran.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x