VOX TIMOR - Partai Amanat Nasional (PAN) Taliabu, Maluku Utara, resmi ajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat.
Para bacaleg berjumlah 20 orang, masing-masing terdiri dari 10 orang di dapil satu dan dua.
Agenda pendaftaran calon legislatif itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Taliabu, Jafarudin Jaubair.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terjadi Lagi Tumpahan Minyak di Kota Balikpapan
Menurut Jafarudin, PAN Taliabu terus berupaya maksimal untuk kembali eksis pada pemilihan legislatif 2024.
PAN Taliabu sendiri memiliki target dua kursi di tiap-tiap daerah pemilihan dalam menyongsong pemilu mendatang.
"Kami optimis satu kursi di dapil satu dan satu kursi di dapil dua," cetus Jafarudin, Minggu 14 Mei 2023.
Ia bilang, PAN Taliabu pernah memiliki satu kursi pada tahun 2014, meski tahun 2019 nihil.
Baca Juga: WADUH! Ternyata Myanmar Tak Diundang di KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo