Timsel Pilkades Malaka Diduga Curang, Simak Pengaduan Balon Desa Litamali

- 2 Desember 2022, 09:51 WIB
Pilkades Malaka
Pilkades Malaka /Tahun 2022/

VOX TIMOR- Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Malaka diduga berupaya keras untuk mengotak-atik nama-nama bakal calon kepala desa.

Panitia diduga menggugurkan calon yang lolos pembobotan nilai dan menggantinya dengan nama bakal calon kades yang diduga tidak lolos pembobotan.

Hal tersebut khusunya untuk Desa Litamali, Kecamatan Kobalima atas nama Yulfrido Orlando Riki Bria alias Yori Bria selaku bakal calon kades yang diduga di gugurkan.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Diberhentikan Dari Jabatan Ketua DPRD, Gegara Lapor Bupati ke KPK

Padahal, berdasarkan fakta dalam pembobotan Yulfrido Orlando Riki Bria alias Yori Bria memiliki nilai lebih tinggi daripada bakal calon kades tertentu.

Simak fakta pengaduan Yulfrido Orlando Riki Bria alias Yori Bria selaku bakal calon kades yang diduga di gugurukan panitia ke Panitia Pilkades Malaka.

Pengaduan Yori Bria itu tertanggal 27 Noveember 2022, sejak penetapan calon Kepala Desa Litamali.

1. Nama nakal calon kepala desa yang keluarkan oleh tim seleksi tingkat kabupaten, tidak sesuai dengan peraturan Bupati Malaka nomor 31 Tahun 2022 dan Bupati Malaka nomor 45 Tahun 2022 tentang petunjuk pilkades serentak.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Malaka Belum Buat LKPJ 2022, Anehnya Diloloskan Jadi Calon Kepala Desa

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x