VOX TIMOR - Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Malaka untuk 20 Desa ditunda sementara waktu.
Hal tersebut setelah terjadi aksi protes terhadap kinerja Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka, yang berlangsung selama 2 hari terakhir.
Pasalnya, Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka diduga menggugurkan calon yang lolos pembobotan nilai dan menggantinya dengan nama calon kades yang diusulkan tidak lolos pembobotan.
Baca Juga: Sejumlah Kades di Malaka Belum Buat LKPJ 2022, Anehnya Diloloskan Jadi Calon Kepala Desa
Alhasil, tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Malaka untuk 20 Desa ditunda untuk sementara waktu.
Berdasarkan kesepakatan dalam klrifikasi persetujuan calon Kades, sebagaimana terlampir dalam surat bernomor: PANPILKADES/26/XI/2022.
“Penundaan sementara waktu tahapan kegiatan Pilkades Malaka terhitung mulai tanggal 29 November 2022 hingga diambil keputusan oleh Bupati Malaka,” demikian bunyi surat yang diteken Kadis PMD Malaka, selaku Sekretaris Panitia Pilkades Malaka tertanggal 29 November 2022 itu.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Jasad Ayah Peluk Putrinya Yang Tertimbun Longsor
Itu artinya, tahapan Pilkades Malaka untuk 20 Desa yang bermasalah atau yang melakukan aksi protes itu ditunda sementara waktu.