DPRD Malaka Naikan Dana Pokir, Diduga Orientasi Kepentingan Pileg 2024, Masyarakat Dapat Apa?

1 September 2022, 19:57 WIB
Ketua DPC POSPERA Malaka, Wendi Bundao didampingi Sekretaris DPC POSPERA Malaka, Rino Da Silva /Istimewa/Vox Timor

VOX TIMOR - DPRD Kabupaten Malaka telah menetapkan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang sebelumnya Rp.250 juta menjadi Rp.350 juta per tahun. Penetapan itu diduga berorientasi pada kepentingan pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Bahkan,untuk memuluskan kepentingan itu ke-25 anggota DPRD menyatukan persepsi dengan alasan mendukung salah satu program Swasembada Pangan yang diusung oleh pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Louise Lucky Taolin, S.sos dengan tagline SN-KT.

Sejatinya itu adalah sebuah goal yang diperagakan oleh DPRD untuk kepentingan mereka pada Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga: Kisah Niken Seran Putri Otda Malaka, Kontestan Miss Global 2022 dari Indonesia

Hal ini disampaikan Ketua DPC Pospera Malaka Wendy Bundao,saat ditemui Vox Timor, 01 September 2022, di Sekretariat Pospera Malaka, Kletek, Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Wendy mengatakan, pasca penetapan dana pokir melalui sidang perubahan anggaran yang terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 di Gedung Dewan menimbulkan banyak persepsi dan spekulasi dikalangan publik.

Baca Juga: Harga BBM Belum Naik, Se-Indonesia Kena Prank

"Kenapa? Karena dana pokir yang digelontorkan sebelumnya senilai Rp 250 juta tidak memiliki asas manfaat atau tidak dirasakan oleh masyarakat Malaka pada umumnya. Nah, ini menjadi pertanyaan publik,"ucap Aktivis GMNI Cabang Kefamenanu ini.

Dia juga menilai, keberpihakan anggota DPRD Malaka terhadap kepentingan rakyat melalui dana Pokir tidak dengan sepenuh hati dan itu patut dipertanyakan dengan pendarasan bahwa dana pokir yang digelontorkan sebelumnya senilai Rp 250 juta tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Skenario Pembohongan Gagal Total, Berikut Daftar Nama Anggota Polri Tersangka Obstruction Of Justice

"Bagaimana tidak? karena bantuan melalui dana dari Pokir ini hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang berada di dapil masing-masing dan penyebaran tidak secara merata, sehingga masyarakat yang pada pileg kemarin tidak pro dengan anggota Dewan itu hanya sebagai penonton pasif. Ini kan konyol,"pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak punya konsederasi yang matang sehingga dana Pokir yang digelontorkan pada tahun kemarin dengan nilainya sangat fantastis tidak memiliki dampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Skenario Pembohongan Gagal Total, Berikut Daftar Nama Anggota Polri Tersangka Obstruction Of Justice

"Misalnya, dana pokir tahun kemarin sebesar Rp 250 juta per anggota Dewan, dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat itu apa? Pembangunan apa yang mereka sudah lakukan? Jelas hal ini terbaca dengan penambahan dana pokir itu tujuan utamanya itu adalah kepentingan mereka pada Pileg 2024 dengan dalil mendukung program pemerintah melalui bidang pertanian. Sejatinya mereka punya goal tertentu. Nah ini harus dikritisi,"ucapnya.

Jika hanya untuk program swasembada pangan,kata Wendy kenapa harus melalui DPRD? Kenapa Pemerintah Daerah tidak langsung eksekusi saja lewat Dinas teknis terkait?

Baca Juga: Gegara Drama Ferdy Sambo? 6 Perwira Polri Ditetapkan Menjadi Tersangka, Simak Berita Lengkapnya

"Kami pikir ini mungkin suatu kekhawatiran dari DPRD sehingga mereka menaikan dana itu yang sebelumnya Rp 250 juta menjadi Rp 350 juta. Tapi secara terang benderang mereka sudah menampilkan kegalauan dalam mengahadapi Pileg 2024 mendatang. Artinya mereka takut masyarakat tidak mau pilih lagi mereka,"tandasnya.

Menurut Ketua Pospera, dana pokir itu dihapus saja, karena tidak membawa dampak positif terhadap kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Gelar Upacara Hari Pramuka ke-61, Begini Harapan Bupati Heri Kepada Peserta Didik Pramuka

"Karena disisi lain para anggota DPRD juga pasti memperhatikan orang-orang yang mendukung mereka pada pemilihan legislatif kemarin. Sehingga bantuan melalui Pokir ini tidak dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Malaka,"ucapnya.

Dia pun kembali mempertanyakan, dana pokir tahun kemarin sebesar Rp 250 juta, manfaat untuk masyarakat itu apa? Kemudian, tingkat penyerapan anggaran yang dirasakan oleh masyarakat sejauh ini seperti apa? sehingga tahun ini DPRD kembali menaikan dana Pokir sebesar Rp 350 juta.

Baca Juga: Istri Polisi Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel Bersama Anak Kepala Desa

"Miris kan, jadi publik juga perlu mengetahui anggaran Pokir kemarin manfaatnya seperti apa? Tapi yang dilihat itu orientasi pada kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang notabene pernah mendukung anggota DPRD itu. Lalu, masyarakat yang lain dapat apa?," tanya Wendy.

Kalau pemerintah mau sukseskan program swasembada pangan, kenapa harus melalui DPRD? Kan Dinas teknisnya ada.

Baca Juga: Polda NTT Menetapkan 22 Tersangka 303 Judi, Bandar Belum Berhasil Ditangkap

"Tinggal bagaimana pemerintah mengintervensi melalui dukungan anggaran kepada Dinas teknis terkait untuk menyukseskan program itu.Tapi, kalau masih lewat DPRD ini sudah masuk dalam syarat kepentingan pada pileg 2024 mendatang,"ucapnya.

Oleh karena itu,pihaknya meminta kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk mengkaji ulang tentang dana pokir itu.

Baca Juga: Kebohongan Gagal! Ternyata Begini Alasan Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J

"Karena kita melihat asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sejauh ini hanya sebatas pada konstituen dengan penyebarannya tidak secara komprehensif sehingga hal ini menimbulkan kekaosan berpikir dikalangan masyarakat.Jadi,kita berharap agar Pemerintah dan DPRD segera mengkaji ulang dana Pokir itu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Malaka,"pintanya.***

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler