Pendeta Franky menuturkan bahwa dirinya sudah 7 tahun menetap di Labuan Bajo. Setelah melalui sejumlah proses yang cukup panjang, Ia bersama tokoh umat lainnya berencana memiliki tanah untuk pembangunan rumah ibadah. Sehingga mereka pun mendapatkan dukungan dari Warga RT. 04, Kelurahan Wae Kelambu.
Usai melengkapi sejumlah berkas, pihaknya kemudian mengantarkannya ke Dinas Perizinan, Manggarai Barat.
Baca Juga: Keluarga Astri dan Lael Tidak Dizinkan Masuk Ruang Sidang, Randi Badjideh Pulang
Tetapi dari Dinas Perizinan, menyampaikan bahwa berkas yang disediakan itu belum lengkap. Berkas yang harus dilengkapi adalah rekomendasi dari Departemen Agama dan FKUB.
"Kami juga sudah masukkan berkas ke Departemen Agama untuk bisa memperoleh rekomendasi dengan tujuan untuk mempermudah izinannya," tambah Pendeta Franky.
Pendeta Franky berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dapat mendukung pembangunan Gereja Protestan Kemah Injil. Ia mengklaim sudah mendapatkan dukungan kurang lebih sebanyak 50 Warga. Dari mereka juga telah membubuhkan tanda tangan di atas kertas sebagai bukti persetujuan pembangunan Gereja.
“Tujuan utamanya dari kami adalah tidak ada maksud lain selain mendirikan gereja itu,” tegasnya.
Baca Juga: Partai NasDem Usung Tiga Calon Presiden 2024 Bukan Dari Kader Partai
Menurut Pendeta Frangky, kalau saja dari pihak terkait dengan cepat memproses seluruh berkas yang telah diserahkan, maka tidak ada kendala untuk mengeluarkan izin bagi mereka untuk pembangunan gereja.
“Masyarakat di sana (Wae Kelambu) tidak ada yang menolak. Sebab kehadiran Gereja di sana adalah hal yang esensi bagi kehidupan kita,” ujarnya.***