Apa Masalahnya, Aktifitas Pembangunan Gereja KII Labuan Bajo Terancam Dihentikan

- 26 Juni 2022, 10:26 WIB
Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo berlokasi di Wae Mata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo.
Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo berlokasi di Wae Mata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo. /wartanusantara/

VOX TIMOR - Pembangunan Gereja Kemah Injil Indonesia (KII) Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, belum kantongi izin pendirian.

Aktifitas pembangunan yang sedang berlangsung terancam dihentikan karena belum mendapat izin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat.

Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo berlokasi di Wae Mata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo.

Baca Juga: Binda NTT Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 di Daerah 4 T

Melansir wartanusantara.id, Gedung gereja mulai dikerjakan sejak Maret 2022 lalu dan masih dalam pengerjaan. Sejumlah kuli bangunan pun hingga kini masih saja beraktivitas melanjutkan pengerjaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Manggarai Barat, Yosep Aloysius Bapaputra, menjelaskan terkait polemik yang terjadi soal pembangunan Gereja Kemah Injil itu.

Dijelaskannya, tokoh umat bersama Pendeta dari Gereja yang bersangkutan telah datang ke kantornya beberapa waktu lalu untuk mengajukan surat permohonan rekomendasi terkait pembangunan Gereja.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Promosi Minuman Berbau SARA di Holywings

“Pada prinsipnya, kita terima surat Permohonan itu, namun kita terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen berdasarkan Peraturan bersama Menteri Agama nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006," ujar Yosep kepada Wartanusantara, Rabu, 22 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: wartanusantara.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x