Dalam waktu dekat, lanjut Dia, pihaknya bersama Pol-PP kembali turun ke lokasi untuk menindaklanjuti pertemuan awal. Jika pengerjaannya masih saja dilanjutkan, maka terpaksa harus dihentikan dulu sambil menunggu izin resmi.
"Kalau menurut aturan, keluarkan dulu izinnya. Itu pun nanti izinnya tidak mudah. Jika tidak memenuhi, maka sampai selamanya tidak bisa beraktivitas atau meneruskan pembangunannya," ujar Abdurahman.
Baca Juga: Pemekaran 7 Provinsi Dikebut, Mendagri Tito; Pemerintah dan DPR Sepakat Mempercepat
Terpisah, Pendeta Gereja Kemah Injil, Franky Charles Matanassi
mengaku tidak paham dan kurang mendapatkan informasi dari Kementerian Agama dan FKUB terkait mekanisme pembangunan Gereja.
"Informasi tentang hal itu (mekanisme) kurang kami dapatkan," ujar Pendeta Charles Rabu, 22 Juni 2022.
Dia mengatakan, dari Dinas Perizinan Manggarai Barat sebetulnya tidak terlalu mempersoalkan terkait pembangunan gereja protestan.
"Tetapi setelah kami masukkan berkas, pada akhirnya disampaikan bahwa ada kelengkapan yang harus dipersiapkan,"katanya.
Baca Juga: Terkait Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores di NTT, Begini Tanggapan Melki Laka Lena
Dijelaskan Pendeta Franky terkait aktivitas pembangunan Gereja yang saat ini masih dikerjakan, hal itu bukan atas unsur kesengajaan, melainkan karena mereka tidak memperoleh informasi dari Kementerian Agama.
"Mungkin karena kurang sosialisasi pemahaman tentang mekanisme itu," ucapnya.