Terkait Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores di NTT, Begini Tanggapan Melki Laka Lena

- 24 Juni 2022, 15:23 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab soal keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta meninggal dunia
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab soal keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta meninggal dunia //partaigolkar

VOX TIMOR - Anggota DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan bahwa tidak ada pembahasan pemekaran Provinsi NTT.

Anggota DPR RI asal NTT menegaskan bahwa yang sedang dibahas di Komisi II DPR RI bukanlah tentang pemekaran Provinsi NTT.

"Sejauh yang saya tahu tidak ada (pembahasan pemekaran, red)," kata Melki Laka Lena, Jumat 24 Juni 2022, dilansir Voxtimor dari Media Kupang.

Baca Juga: Kasi Dokes Polres Matim Kunjungi Dua Bocah Lumpuh di Poco Ranaka Timur

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa yang sedang dibahas adalah rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT dan daerah lainnya.

"Bukan pemekaran. UU tentang Provinsi NTT dan lainnya," sambung Melki Laka Lena dalam pesan WhatsApp nya.

Baca Juga: Ronaldinho Merumput di Indonesia, Bersama Rans Nusantara FC

Pernyataan Anggota DPR RI ini terkait viralnya pemberitaan pemekaran Provinsi Kepulauan Flores.

Pemekaran Provinsi

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x