Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya aspirasi agar provinsi di Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pemekaran Papua jadi 5 provinsi.
Baca Juga: Berdirinya Provinsi Kepulauan Flores di NTT, Menanti Keputusan RUU Paripurna DPR RI
Karena itu, Tito mengungkap pemekaran bisa memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan.
Tito menyebut saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas tiga provinsi yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.
"Yang sudah ada kan dua, Papua dan Papua Barat. Sekarang kita bahas tiga, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Ada aspirasi lain Papua Barat Daya dan Papua Utara," kata Tito beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Titipan Rindu Angga Penyandang Disabiltas Asal Elar untuk Bupati Manggarai Timur
Sementara Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Sebanyak tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pada rapat Rabu 22 Juni 2022, Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).