Apa Masalahnya, Aktifitas Pembangunan Gereja KII Labuan Bajo Terancam Dihentikan

- 26 Juni 2022, 10:26 WIB
Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo berlokasi di Wae Mata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo.
Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Ebenhaezer di Labuan Bajo berlokasi di Wae Mata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo. /wartanusantara/

Baca Juga: Pemekaran 7 Provinsi Dikebut, Mendagri Tito; Pemerintah dan DPR Sepakat Mempercepat

Namun berdasarkan verifikasi yang tengah dilakukan, ditemukan masih banyak umat yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar.

"Kita temukan banyak umat yang menggunakan KTP luar. Karena itu, kita juga siapkan konsep surat balasan kepada pihak Gereja," ujar Staf itu.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Manggarai Barat, Abdurahman, menyampaikan bahwa pembangunan Gereja Kemah Injil memang belum mendapatkan izin dari kantornya.

Baca Juga: Pilot dan Penumpan Susi Air Selamat, Sebanyak 5 Orang Patah Tulang

Menurut Abdurahman selama proses pengerjaan pembangunan Gereja, belum ada satu pun panitia atau pengurus dari Gereja yang datang melapor.

“Untuk izin pembangunan tempat ibadah itu tidak mudah karena harus mendapatkan persetujuan aturan yang dikeluarkan oleh tiga Kementerian. Itu harus terpenuhi semua," tegas Abdurahman, Selasa 22 Juni 2022.

Lebih lanjut Abdurahman mengatakan, bidang pengaduan dari Dinas Perizinan bersama Sat POL-PP telah turun melihat langsung lokasi pembangunan Gereja tersebut serta menemui para pekerja.

Baca Juga: Pilot dan Penumpan Susi Air Selamat, Sebanyak 5 Orang Patah Tulang

Pemerintah telah menyampaikan bahwa pembangunan Gereja tersebut belum mengantongi izin dari kantor Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: wartanusantara.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah