Pemekaran 7 Provinsi Dikebut, Mendagri Tito; Pemerintah dan DPR Sepakat Mempercepat

- 24 Juni 2022, 12:45 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /YouTube /Pemerintah Provinsi Bali

VOX TIMOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya aspirasi agar provinsi di Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pemekaran Papua jadi 5 provinsi.

Karena itu, Tito mengungkap pemekaran bisa memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Lepas Peserta MTQ Kabupaten Malaka

Tito menyebut saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas tiga provinsi yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Yang sudah ada kan dua, Papua dan Papua Barat. Sekarang kita bahas tiga, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Ada aspirasi lain Papua Barat Daya dan Papua Utara," kata Tito beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tim Sentra Efata Kupang dan Kasi Dokes Polres Matim Beri Bantuan Pasutri Tunanetra di Watunggene

Sementara Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Sebanyak tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x