Pemekaran 7 Provinsi Dikebut, Mendagri Tito; Pemerintah dan DPR Sepakat Mempercepat

- 24 Juni 2022, 12:45 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /YouTube /Pemerintah Provinsi Bali

Baca Juga: DPR Setujui RUU 5 Provinsi,Gubernur NTT Tidak Dukung Provinsi Kepualuan Flores?

Pada rapat Rabu 22 Juni 2022, Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.

Baca Juga: DPR Setujui RUU 5 Provinsi,Gubernur NTT Tidak Dukung Provinsi Kepualuan Flores?

"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," terang Doli saat memimpin rapat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

Baca Juga: Komisi II DPR Menyetujui RUU 5 Provinsi, Termasuk Flores di NTT

"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ungkap Sekda.***

 

 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah