VOX TIMOR - Keluarga Astri dan Lael tidak diizinkan untuk memasuki ruang sidang oleh staf Pengadilan Negri Kupang.
Karena itu, keluarga Astri dan Lael merasa kesal karena sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan bagi Terdakwa Randi Badjideh hari ini Rabu 22 Juni 2022 pagi ditunda.
Melansir victorynews.id, suasana mulai memanassaat keluarga Astri dan Lael yang hendak memasuki ruang sidang namun tidak diizinkan oleh staf Pengadilan Negri Kupang.
Baca Juga: Siap Majukan Desa, Rikardus Nompa Resmi Daftarkan Diri Sebagai Balon Kades Nggorang
Hasilnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan bagi Terdakwa Randi Badjideh hari ini Rabu 22 Juni 2022 pagi ditunda.
Randi Badjideh dibawa kembali ke tahanan sementara keluarga Astri dan Lael yang memenuhi lokasi pengadilan tak kuasa meluapkan kekesalan.
Baca Juga: Partai NasDem Usung Tiga Calon Presiden 2024 Bukan Dari Kader Partai
Setelah terjadi perdebatan, akhirnya salah satu penasihat hukum keluarga Astri dan Lael yang mewakili keluarga Astri dan Lael diizinkan masuk ke dalam ruang persidangan yang dikawal ketat pihak lepolisian.
"Ini nyawa Pak, kenapa dihambat begini," demikian teriakan dari keluarga korban Astri dan Lael, yang dikutip Voxtimor.