Siap Majukan Desa, Rikardus Nompa Resmi Daftarkan Diri Sebagai Balon Kades Nggorang

- 22 Juni 2022, 00:44 WIB
Rikardus Bacalon Kepala Desa saat mendaftarkan diri
Rikardus Bacalon Kepala Desa saat mendaftarkan diri /Bojes Seran/

VOX TIMOR - Wartawan Baranewsaceh.com, Rikardus Nompa, S.Pd secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Kepala Desa Nggorang Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa 26 Juni 2022.

Saat mendaftar ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Balai Desa setempat, Rikard didampingi orangtua.

Pantauan media ini, Rikardus Nompa tiba di Balai Desa Nggorang pada pukul 15.00 wita dan disambut baik oleh panitia pilkades Nggorang.

"Hari ini saya sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon ( Balon) Cakades Desa Nggorang. Selanjutnya menunggu tahapan verifikasi berkas oleh panitia pilkades. Persyaratan pendaftaranpun saya sudah serahkan semua sesuai aturan yang tertuang dalam Perbup Pilkades Manggarai Barat 2022" ujar Rikard kepada awak media, pada Selasa, 21 Juni 2022.

Rikard berkomitmen siap membangun desa. Menurutnya, Desa Nggorang merupakan salah satu desa penyangga pariwisata yang tak jauh dari pusat kota Labuan Bajo.

"Saya selaku pemuda Desa Nggorang melihat bahwa sudah saatnya kita sebagai pemuda membangun desa. Apalagi Desa Nggorang ini merupakan desa penyangga pariwisata Labuan Bajo. Ini juga sesuai tagline saya bahwasannya menjemput perubahan menuju desa digital, (Demokratis, Independen, Global, Inovatif, Transparan, Akuntabel dan Lincah)" ungkap  pria kelahiran Merombok, 7 Februari 1993 itu.

Alumni Universitas Muhammadiyah Mataram itu mengatakan bahwa ia maju pada pilkades berdasar niat dari hati serta dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Niat untuk maju sebagai bakal calon kades tentunya dari hati serta dukungan dari keluarga dan masyarakat", tandasnya

Ketua Panitia Pilkades Desa Nggorang  melalui Sekretaris Panitia Pilkades Desa Nggorang, Ali Sahid H. Patamu mengatakan bahwa setelah penutupan pendaftaran balon kades akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas masing-masing balon kades oleh panitia tujuh hari setelah pendaftaran.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x