Diduga Korupsi Uang BLT, Pj Desa Saenama Akan Ganti Rugi, Masyarakat Minta Komitmen Ketua Komisi l DPRD Malaka

- 28 Juni 2022, 23:22 WIB
Kepala Dinas PMD Malaka, Agustinus Nahak
Kepala Dinas PMD Malaka, Agustinus Nahak /Fecos/Vox Timor

Baca Juga: BLT Belum Disalurkan, Dinas PMD Malaka Layangkan Surat Pemberitahuan Kepada PJ Desa Saenama

Sebelumya diberitakan, Mantan Pj Desa Saenama belum membayar tunggakan uang BLT kepada masyarakat penerima manfaat selama dua bulan (bulan Mei dan September 2021) dengan total anggaran sebesar Rp. 68.400.000 untuk 114 KK.

Mantan Pj Desa Saenama diduga kuat telah menyalahgunakan (korupsi) uang tersebut dan Kadis PMD, Agustinus Nahak, seperti diberitakan sebelumnya mengaku bahwa uang tersebut sudah habis karena sudah dilakukan pencairan waktu itu.

Baca Juga: Ketua Komisi l DRRD Malaka Desak Pj dan Mantan Pj Desa Saenama Segera Salurkan BLT

Sementara Ketua Komisi l DPRD Malaka, Frederikus Seran, diberitakan sebelumnya mengatakan dirinya mendesak Mantan Pj Desa Saenama agara segera lakukan pembayaran. Jika tidak, dirinya selaku ketua komisi I akan melaporkan ke APH. ***

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah