Wah! Pemkab Malaka Aktifkan Lagi 5 ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Atau Kasus Proyek Bawang Merah

- 27 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist)
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist) /Riadi/

 

VOX TIMOR - Pengungkapan kasus maling uang rakyat (korupsi) benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 sampai hari ini belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan.

Akibat kasus maling rakyat (korupsi) itu, Kerugian negara Rp 4,9 miliar dari total anggaran Rp 9,8 miliar. 

Terkini sebanyak 5 Aparatus Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus  maling uang rakyat (korupsi) benih bawang merah di Kabupaten Malaka tersebut telah diaktifkan lagi.

Baca Juga: Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Isu Pembentukan Provinsi Flores, Josef Nae Soi; Belum Ada Pemekaran

" Benar katanya begitu, meraka para tersangka kasus bawang merah Malaka, sudah aktifkan lagi," jelas Sumber Voxtimor, Senin 27 Juni 2022.

Sumber voxtimor menanyakan, apakah barang bukti juga dikembalikan?

" Waktu itu, polisi mengamankan satu unit mobil HRV warna hitam dengan nomor polisi W 1175 VK, senilai Rp 400.000.000, serta uang tunai sebesar Rp 665.696.000. Sehingga jumlah total penyelamatan uang negara sebesar Rp1.065.696.000," jelas sumber Voxtimor.

Polda NTT Kalah Pra Peradilan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x