Wah! Pemkab Malaka Aktifkan Lagi 5 ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Atau Kasus Proyek Bawang Merah

- 27 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist)
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist) /Riadi/
1. Ir. Yustinus Nahak, MSi (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pengguna Anggaran).

2. Yoseph Klau Berek (Kepala Bidang Hortikultuta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pejabat Pembuat Komitmen).

3. Agustinus Klau Atok (ASN selaku Ketua Pokja ULP).

4. Karus Antonius Kerek (ASN Selaku Sekretaris Pokja ULP).

5. Marthinus Bere, SE (ASN/Kabag ULP Kabupaten Malaka)

Terkait diaktifkan kembali statusnya 5 ASN sebagai abdi negara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Persik Kediri Jadi Pemenang Trofeo, Ronaldinho Tak Menjadi Eksekutor Untuk RANS Nusantara FC

Yanuarius Boko, S.Ag,Msc selaku Plt BKPSDM Kabupaten Malaka menyebut, pengaktifan kembali 5 Aparatus Sipil Negara (ASN) berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dipenuhi dengan beberapa syarat yang penuhi sesuai ketentuan.

"ASN yang kena tindak pindana SP3 atau dinyatakan tidak bersalah bisa diaktifkan kembali statusnya," kata Yanuarius, ketika ditemui Voxtimor, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Wah! Pemkab Malaka Aktifkan Lagi 5 ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Atau Kasus Proyek Bawang Merah

Yanuarius menambahkan, sesuai permohonan 5 ASN itu, semua proses sudah kami lakukan. Segala berkas yang diminta BKN sudah kami lengkapi, sehingga ada pertimbangan teknis dari BKN, sebagai petunjuk untuk dijadikan Pertek (Pertimbangan Teknis) untuk mengaktifkan 5 ASN itu.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah