Ketua Komisi l DRRD Malaka Desak Pj dan Mantan Pj Desa Saenama Segera Salurkan BLT

- 4 Juni 2022, 18:17 WIB
Ketua Komisi l DRRD Malaka, Frederikus Seran
Ketua Komisi l DRRD Malaka, Frederikus Seran /Istimewa /Vox Timor

VOX TIMOR - Ketua Komisi I DPRD Malaka, Frederikus Seran, desak mantan Penjabat (Pj)  dan Pj baru Desa Saenama, kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT, segera salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Kelompok penerima Manfaat (KPM).

"Komisi I desak mantan penjabat Desa Saenama periode 2020/2021 Ibu Frida dan Pj yang baru Erick 2022 agar segera membayar BLT," tulis ketua Komisi I DPRD Malaka asal Fraksi Nasdem saat dihubungi Vox Timor lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 4 Juni 2022 siang, terkait Pj dan mantan Pj Desa Saenama yang belum salurkan BLT kepada PKM.

Ketua Komisi I yang karib disapa Fredy Seran ini mengatakan bahwa secara aturan kedua orang Pj ini sudah melanggar.

Baca Juga: Dana BLT Tahun 2021 untuk KPM Diduga Dikorupsi Penjabat Desa, Begini Penjelasan Kadis PMD Malaka

Seharusnya, kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini, mantan Pj dan Pj Desa Saenam dalam 2 kali 24 jam setelah melakukan pencairan, sudah salurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Fredy Seran menegaskan, jika kedua Pj mtidak segera bereskan persoalan ini, maka dirinya meminta kepada APH untuk segera periksa.

Baca Juga: Pj Desa Erick Seran Diduga Salah Gunakan Anggaran BLT Covid-19, Warga Minta Bupati Tindak Tegas

"Kalau mereka tidak bereskan, saya ketua komisi I DPRD Malaka Fredirikus Seran meminta kepada APH untuk segera periksa karena itu dana BLT yang diperuntukan untuk membantu masyarakat di saat pandemi Covid-19", tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Vox Timor, mantan Pj Desa Saenama, Brinsinya Elfrida Klau dan Pj yang baru Fr. Erick Seran belum menyalurkan BLT kepada masyarakat KPM dan diduga, kedua Pj ini sudah menyalahgunakan anggaran tersebut.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x