Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Jakarta

- 21 Juli 2022, 19:01 WIB
 Presiden Jokowi saat di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Presiden Jokowi saat di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur /Humas/Prov NTT

VOX TIMOR - Pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi, hingga kini masih terus bergulir.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi.

Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat dimintai tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kunjung ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur Pendukung Pariwisata

Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden Jokowi menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.

Kekinian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memiliki kronologis yang sangat detail untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bergabung ke Borussia Dortmund, Sebastien Haller Derita Tumor Testis

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x