Kasus Polisi Aniaya Adik Kandungnya di Malaka, Saksi: Saya Sudah Diperiksa Penyidik

- 17 Juli 2022, 17:31 WIB
Marselinus R.N.Klau
Marselinus R.N.Klau /Saksi Korban/

VOX TIMOR - Seorang oknum polisi dengan inisial IT di wilayah hukum Polres Malaka diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya bernama Yulius Duli.

Kasus tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor;B/99VII/2022/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 11 Juli 2022, yang dilaporkan oleh Yulius Duli

Atas laporan Yulius Duli itu, Marselinus R.N.Klau mengaku sudah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: NTT Berduka, 3 Warga NTT Tewas Ditembak KKB di Papua Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

"Saya sudah diperiksa. Saya diperiksa selama setengah jam," kata Marselinus R.N.Klau, usai memenuhi panggilan polisi itu, Minggu 17 Juli 2022.

Karena itu, Marselinus R.N.Klau berharap kasus tersebut diproses secara hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan IT meresahkan keluarga terutama korban dan masyarakat sekitarnya.

Pasalnya, korban Yulius Duli tangannya luka karena dilempar pelaku menggunakan kursi dan batu.

Baca Juga: Cek Fakta: Kelulusan PPPK Guru 2022 Ditentukan Pemerintah Daerah, Berikut Informasinya

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x