Sedangkan hasil pemilihan Kepala Desa Serantak di Kabupaten Malaka akan diumumkan pada 9 Desember 2022.
Anggaran Pilkades Malaka
Informasi terbaru, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades serentak ini kurang dari yang diusulkan.
Baca Juga: Ahli ITE dari Stikom: HP Milik Randi dan Ira Ua Direset Pada Bulan September
Anggaran Pilkades yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka semua Rp 3,9 miliar hanya direalisasikan Rp 1,4 miliar.
Dengan kondisi anggaran tersebut tentu tidak akan cukup dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Malaka yang di mana tahapannya akan dimulai pada bulan Agustus sampai dengan Desember tahun 2022.
"Anggaran itu tentunya tidak cukup sehingga kita masih ajukan. Tapi apakah disetujui atau tidak," ungkap Agustinus.
Baca Juga: Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Akan Dinaikkan, Simak Rincian Lengkapnya
Lebih lanjut, Agustinus menambahkan apabila pengajuan itu tidak disetujui tentunya akan mengalami hambatan seperti pengamanan logistik, distribusi kemudian termasuk dengan pengembalian logistik dan juga tidak akan menghendel semua kegiatan selama tahapan Pilkades.
"Sehingga yang diutamakan itu pencetakan surat suara dengan lipat surat suara,"ujarnya.