Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Akan Dinaikkan, Simak Rincian Lengkapnya

- 13 Juni 2022, 17:58 WIB
Waduh Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Rida Mulyana: Hanya Golongan 3.500 VA ke Atas
Waduh Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Rida Mulyana: Hanya Golongan 3.500 VA ke Atas /

VOX TIMOR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral mengumumkan kenaikan tarif listrik.

Kenaikan tarif listrik ini akan diberlakukan pada 1 Juli 2022 untuk golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas) P1 (6.600VA sampai 200kVA), dan P2 (200kVA ke atas) dan P3.

Hal tersebut berdasarkan pengumunan kenaikan tarif listrik itu, untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA.

Baca Juga: Wabup Kim Beri Kejutan Ultah ke Bupati Malaka saat Resmikan Gedung Rawat Inap RSUPP Betun

"Sekarang masih berlaku tarif lama, tetapi untuk yang kita umumkan sekarang ini mulai berlakunya per tanggal 1 Juli 2022," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin 13 Juni 2022, sebagaiman dilansir Antara.

Pemerintah beralasan kebijakan menaikkan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi.

Baca Juga: Dijemput Ayahnya Ridwan Kamil, Jenazah Eril Kamil Tiba di Indonesia Sore Ini

Sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan oleh perusahaan setrum pelat merah PT PLN (Persero).

Setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi PLN secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

Baca Juga: Sebanyak 12 Kepala Desa Masuk Penjara, Mobil Dinas PMD TTU Jadi Alat Kampanye Pencegahan Korupsi

"Harga minyak mentah masih berkisar 100 dolar AS per barel, sementara asumsi kami di APBN berkisar 63 dolar AS per barel," kata Rida.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen.

Hal tersebut dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Baca Juga: Kasidokkes Polres Manggarai Timur BRIPKA Heribertus Kunjungi Kediaman Balita Lumpuh

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kenaikan tarif listrik ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.***

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x