VOX TIMOR - Bupati Malaka, Simon Nahak meresmikan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.
Peresmian Gedung Ruang Rawat Inap tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti
dan pemotongan pita oleh Bupati Simon Nahak.
Disaksikan Voxtimor Senin 13 Juni 2022, Kim Taolin selaku Wakil Bupati Malaka bersama penjabat Sekda Malaka ikut mendamping Bupati saat penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.
Baca Juga: Gedung RRI RSUPP Betun Dijadwalkan Hari Ini Akan Diresmikan
Proyek pembangunan RRI RSUPP Betun yang dikerjakan oleh PT. Sarana Timor Konstruksi.
Proyek teraebut dengan pagu anggaran Rp.32,8 miliar ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD II Tahun Anggaran 2021.
Kontrak masa kerja proyek yang terhitung dari tanggal 5 Agustus sampai 28 Desember 2021 ini sempat melewati masa kontrak kerja dan sampai pada tahap adendum (perpanjang waktu) selama 90 hari kerja.
Baca Juga: Kasidokkes Polres Manggarai Timur BRIPKA Heribertus Kunjungi Kediaman Balita Lumpuh
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruang rawat inap pada RSUPP Betun, Paul Miki kepada Voxtimor, Senin 13 Juni 2022 mengatakan jangka waktu pemeliharaan selama 2 tahun.