Korban Kecalakaan Jadi Terdakwa, Antonio Gonzaga Adalah Warga Wanibesak di Malaka-NTT

- 12 Juni 2022, 13:24 WIB
Surat Pemberitahuan Kepada Keluarga Terdakwa
Surat Pemberitahuan Kepada Keluarga Terdakwa /Antonius Gonzaga/

VOX TIMOR - Penanganan kasus kecelakaan lalulitas di Polrestabes Surabaya terhadap pedagang sayur di Surabaya patut dipertanyakan.

Pasalnya, Antonio Gonzaga yang juga merupakan korban kecelakaan akhirnya menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Antonio Gonzaga adalah warga Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Baca Juga: Antonio Gonzaga Koban Kecelakaan Jadi Terdakwa di Surabaya

Antonio Gonzaga bersama sang istrinya dari Manlea (Malaka) dimungkinkan sudah 11 tahun mencari nafkah di Surabaya.

Berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor;Sprin-lidik/174/III/2022/LL tanggal 7 Maret 2022. Penyidik menjelaskan bahwa sudah memperoleh bukti yang cukup.

Padahal Siska Amanda Amadea merupakan pelaku yang diketahui menabrak Cahyono Budiarto hingga meninggal, setelah dilakukan perawat di rumah sakit.

Baca Juga: Seleksi Akan Dibuka, Berikut Informasi Terbaru Terkait Prioritas Pelamar PPPK Guru Tahun 2022

Anehnya, Siska manda Amadea yang merupakan pelaku menabrak Cahyono Budiarto dibebaskan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Menurut laporan polisi bernomor; LP/A/174/II/2021/SPKT/Lantas Polrestabes Surabaya, Antonio Gonzaga terlibat dalam kasus kecelakaan itu.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah