VOX TIMOR - Dinas Pertanian Kabupaten Malaka dinilai Komisi II DPRD Malaka, belum paham soal program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, yakni Swasembada Pangan.
Ketua Komisi II DPRD Malaka, Bernadette L. Seran, SP., sebagaimana dikutip Vox Timor dari Gaharu News, mengatakan dalam pemahaman Dinas pertanian (Distan) Malaka, swasembada pangan itu pemerintah sediakan bibit unggul, pupuk dan obat-obatan pertanian.
Menurut ketua komisi II asal partai Hanura ini, hal-hal seperti ini yang harus diluruskan melalui penjelasan resmi Bupati Malaka melalui Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPRD Kabupaten Malaka, sehingga program yang diusung tersebut tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Dana Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka Disalurkan, Jumlahnya Sebanyak 60 Miliar Lebih
Bernadette mengatakan, sejauh ini pemerintah belum menunjukan bagaimana grand design program ini , dimana sebelum di lounching perlu disampaikan minimal kepada mitra komisi atau dalam forum rapat resmi melalui Paripurna DPRD.
Dikatakannya, sebelum berbicara tentang program swasembada pangan, konsep-konsep dasar yang harus diperhatikan diantaranya:
Baca Juga: Bupati Simon Nahak Menerima 25 Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Malaka
Pertama, Pemerintah harus memberikan definisi tentang Swasembada pangan menurut versi pemerintah Kabupaten Malaka sebagai indikator analisis.
Kedua, Menentukan komoditas yang potensial untuk dikembangkan dalam program tersebut.