Merusak Aset Milik Desa, Anggota DPR di NTT Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

- 13 Juni 2022, 21:45 WIB
Polres Timor Tengah Utara (TTU)
Polres Timor Tengah Utara (TTU) /Facebook/

VOX TIMOR - Oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara.

Selain Falentinus Manek, Sekretaris Desa Sapaen Leonardus H. Amnunu ikut dipolisikan oleh warga.

Falentinus dan Leonardus diduga melakukan aksi pengrusakan pipa air bersih di sumber mata air Siki, Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara-NTT.

Baca Juga: Ahli ITE dari Stikom: HP Milik Randi dan Ira Ua Direset Pada Bulan September

Melansir Okenusra, Pengrusakan pipa air bersih ini dilakukan pada hari sabtu, 11 juni 2022.

Kepala Desa Sapaen, Benediktus Amleni saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, sesuai informasi dari masyarakat, tidak hanya melakukan pengrusakan pipa air bersih.

Akan tetapi, tambah Kades beberapa anggota DPRD TTU dan Sekeratris Desa Sapaen bersama sejumlah masyarakat, juga menyumbat aliran air yang menuju bak penampung yang baru dibangun melalui program Pamsimas pada tahun 2021.

Baca Juga: Gedung RRI RSUPP Betun Dijadwalkan Hari Ini Akan Diresmikan

Menurutnya, pengrusakan itu diketahui usai para anggota DPRD TTU bersama sekertaris desa Sapaen dan sejumlah masyarakat menggelar ritus adat di sekitar daerah mata air.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: OkeNusra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x