VOX TIMOR - Tahapan pemilihan Kepala Desa Serantak di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dimulai pada 14 Agustus 2022.
Tahapan pilkades serantak pada 127 Desa di Kabupaten Malaka akan diselenggarakan pada 14 Agustus sampai 2 Desember 2022.
Dimulai 14 Agustus 2022, segala pengumuman dan bimtek akan dilaksanakan bagi panitia Pilkades Malaka.
Sementara untuk pendaftaran bakal calon Kepala Desa akan dimulai pada 3 November 2022, hingga 23 November 2022 penetapan nomor calon Kepala Desa.
Untuk waktu kampanye pemilihan Kepala Desa Serantak di Kabupaten Malaka, akan dilaksanakan mulai 26 hingga 28 November 2022.
Sedangkan untuk masa tenang pemilihan Kepala Desa Serantak di Kabupaten Malaka, akan dimulai 29 November hingga 1 Desember 2022.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2022, Inspektorat Malaka Genjot Audit Para Kades
Terkahir hari pemilihan Kepala Desa Serantak di Kabupaten Malaka akan berlangsung 2 Desember 2022.