Penjabat Kepala Daerah Berpolitik? Sekjen PDIP; Penjabat Kepala Daerah Dilarang Berpolitik Praktis

- 22 Juni 2022, 18:29 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto /Dok PDIP/

VOX TIMOR - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ingatkan para penjabat kepala daerah tidak melakukan manuver politik.

Hasto menegaskan penjabat kepala daerah tidak terlibat langsung dalam kampanye maupun memberikan dukungan kepada capres-cawapres pada Pemilu 2024.

"Itu kan sudah diatur dalam undang-undang karena penjabat kepala daerah itu tidak boleh terlibat dalam kepentingan kebijakan politik praktis," kata Hasto di sela-sela Rakernas II PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, menanggapi kekhawatiran adanya penjabat kepala daerah dimanfaatkan untuk pemenangan capres-cawapres, dikutip Voxtimor dari  Antara, Rabu 22 Juni 2022. 

Baca Juga: Demi Pelayanan Berkualitas Melalui Pengelolaan Pengaduan Pada Layanan Publik, Kakanim Atambua Ikut Webinar

Menurut dia, dalam berpolitik harus percaya pada regulasi dan aturan yang sudah dibuat.

Karena itu, pentingnya wasit dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kelompok masyarakat.

Baca Juga: Lagi Heboh! Perempuan Ini Gugat Pacarnya Rp 1,4 Miliar Gegara Ingkar Janji Menikahi

"Ketika ada yang menyimpang harus ada wasit yang menyemprit, meniup peluit. Ada Menteri Dalam Negeri, ada kelompok sosial masyarakat yang mengawasi Pj. kepala daerah.Itu betul-betul bertindak untuk mempercepat kemajuan yang ada di daerahnya," ucap pria kelahiran Yogyakarta ini.

Hasto juga mengingatkan bahwa penjabat kepala daerah harus menunjukkan tanggung jawabnya serta prestasi tanpa memikirkan elektoral.

Baca Juga: Istri Anda Sulit Hamil, Begini Kata Dokter Terkait Faktor Umum Penyebab Kehamilan

"Mereka harus menunjukkan prestasi di mana mereka menjadi penjabat kepala daerah tanpa hasil elektoral, dan betul-betul berkomitmen bagi kemajuan wilayahnya," tegasnya.

Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x