VOX TIMOR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diwarnai kursi kosong.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR Malaka itu berlangsung hari ini, Rabu 8 Juni 2022.
Pantauan Voxtimor, Rabu 8 Juni 2022. Sejumlah kursi dalam ruangan paripurna DPR Malaka itu terjadi kekosongan alias tidak ditempati oleh pemiliknya.
Baca Juga: Aniaya Guru, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya
Setelah dihitung, dari 23 kuris anggota DPR Malaka, hanya sebanyak 9 kursi DPR Malaka yang tersisi atau pemiliknya hadir dalam RDP pada Rabu 8 Mei 2022 pagi tadi.
Terkait kekecewaan DPRD itu, Bupati Malaka Doktor Simon Nahak mengatakan dirinya juga sangat kecewa.
Baca Juga: Hadir di Kota Borong, Warung BuTin Siap Manjakan Indra Pengecap Para Pengunjung
"Saya juga kecewa, karena mereka (DPR) undang saya jam 10, belum hadir semua," kata Bupati Simon yang berhasil dikonfirmasi, Rabu 8 Juni 2022.
Meski DPR Malaka belum semuanya hadir dalam (RDP) itu, Bupati Malaka yang didamping Wakil Ketua II DPR Malaka, akhirnya membuka kegiatan RDP itu.
Baca Juga: BMKG: Waspada Dua Hari ke Depan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di NTT
Diketahui, usai membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Malaka itu, Bupati Malaka lansung kembali melanjutkan agenda kegitan lainnya.
"Saya buka saja, karena belum ada semua (red.DPR). Karena ada dua agenda kegiatan hari ini, diantaranya rapat evaluasi fisik dan keuangan dan BPJS," jelas Bupati Simon, menjawab kekecewaan DPRD Malaka itu.
Baca Juga: Sedang Viral Hari Ini, Seorang Guru Dianiaya Kepala Sekolah di NTT
Hingga berita ini diterbitkan, puluhan DPR Malaka yang absen dalam RDP hari ini, Rabu 8 Juni 2022 belum berhasil dikonfirmasi.***