VOX TIMOR - Kepsek SDN Oelbeba dan 6 pelaku lain diduga melakukan tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan serta perampasan satu unit handphone (HP) merek Samsung A 20 S milik Anselmus Nalle.
Kejadian bermula dari rapat di ruangan guru, membahas evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Aleksander Nitti bersama 6 pelaku lain diduga mengeroyok Anselmus Nalle (40), guru di sekolah tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Faperta Universitas Timor, Promosikan Kopi Mutis di Festival Kopi Tanah Air di Jakarta
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa 31 Mei 2022 pukul 12.20 Wita.
Kasus ini telah ditangani Polres Kupang setelah dilaporkan korban.
Terkait kasus tersebut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan kronologi kejadian beserta identitas dan peran 6 terduga pelaku lain.
Enam terduga pelaku dimaksud, adalah Elionora Katarina Nitti, Ernawati Manu, Demsy, Goris Tanone, Daniel Laot dan Roni Meko.
Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Ketua PGRI Malaka: Guru Honorer Butuh Kepastian Status Jadi PNS atau PPPK