Honorer Dihapus 2023, Ketua PGRI Malaka: Guru Honorer Butuh Kepastian Status Jadi PNS atau PPPK

- 5 Juni 2022, 09:48 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Malaka
Ketua PGRI Kabupaten Malaka /

VOX TIMOR - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malaka berharap seluruh guru honorer yang ada diberikan kepastian status kepegawaian. Sebab rencananya pemerintah menghapus tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Demikian Jonathas Seran Suri selaku Ketua PGRI Kabupaten Malaka, Provinsi NTT ketika diminta tanggapannya terkait intruksi KemenPAN-RB, Sabtu 4 Juni 2022.

Pasalnya, berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus honorer per 28 November 2023.

Baca Juga: Liga Pelajar Indonesia di Kabupaten Malaka, SMA Plus Kalahkan SMA Kartini Dengan Skor 2-0

"Itu artinya termasuk para guru honorer atau guru komite di Kabupaten Malaka," kata Jonathas Seran Suri, yang akrab disapa Jhon Suri itu.

Jhon Suri menilai sekolah akan lumpuh bila tenaga dan guru honorer dihapuskan oleh pemerintah.

"Jadi kan kita baca berita ya ke depan tidak boleh ada tenaga honorer, tapi kalau tidak ada tenaga honorer hari ini sekolah lumpuh," jawab Jhon Suri.

Baca Juga: Liga Pelajar Indonesia di Kabupaten Malaka, SMA Plus Kalahkan SMA Kartini Dengan Skor 2-0

Jhon Suri berharap seluruh guru honorer yang ada diberikan kepastian status kepegawaian.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x