RDP Tetap Berjalan, Ruangan DPRD Malaka Diwarnai Kursi Kosong

- 8 Juni 2022, 14:04 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kecewa.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kecewa. /Oktavianus/Ruang Sidang DPRD Malaka

VOX TIMOR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diwarnai kursi kosong.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR Malaka itu berlangsung hari ini, Rabu 8 Juni 2022.

Pantauan Voxtimor, Rabu 8 Juni 2022. Sejumlah kursi dalam ruangan paripurna DPR Malaka itu terjadi kekosongan alias tidak ditempati oleh pemiliknya.

Baca Juga: Aniaya Guru, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya

Setelah dihitung, dari 23 kuris anggota DPR Malaka, hanya sebanyak 9 kursi DPR Malaka yang tersisi atau pemiliknya hadir dalam RDP pada Rabu 8 Mei 2022 pagi tadi.

Terkait kekecewaan DPRD itu, Bupati Malaka Doktor Simon Nahak mengatakan dirinya juga sangat kecewa.

Baca Juga: Hadir di Kota Borong, Warung BuTin Siap Manjakan Indra Pengecap Para Pengunjung

"Saya juga kecewa, karena mereka (DPR) undang saya jam 10, belum hadir semua," kata Bupati Simon yang berhasil dikonfirmasi, Rabu 8 Juni 2022.

Meski DPR Malaka belum semuanya hadir dalam (RDP) itu, Bupati Malaka yang didamping Wakil Ketua II DPR Malaka, akhirnya membuka kegiatan RDP itu.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x