Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang.
Akan tetapi, kedua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik yang bisa diambil.
Mochamamad Afifuddin menambahkan bahwa mulai awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan.
Baca Juga: Polda NTT Ajukan 42 Bukti, Praperadilan Status Tersangka Ira Ua Diputuskan Besok
Pendaftaran partai politik menjadi salah satu momen penting yang menyangkut kemeriahan pemilu.
Selanjutnya, pada tanggal 14 Desember 2022 akan dilakukan penetapan partai politik untuk peserta Pemilu 2024.
Selama ini, masa kampanye pernah dilaksanakan dengan waktu yang cukup lama atau bahkan juga pendek.
Baca Juga: Artis Cantik Sandra Dewi Ungkap Alasan Dinikahi Harvey Moeis dan Kisah Haru Pacaran Mereka
Namun, untuk Pemilu 2024 masa kampanye agak diperpendek. Hal ini karena kekhawatiran akan adanya polarisasi dan lain sebagainya.***