Tahapan Pemilu 2024 Akan Dimulai 14 Juni 2022, Begini Kata Komisioner KPU-RI

- 19 Mei 2022, 17:34 WIB
pemilu masih lama, nama bakal calon presiden sudah mulai ramai
pemilu masih lama, nama bakal calon presiden sudah mulai ramai /

Hal tersebut akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.

Baca Juga: Pemprov NTT Usulkan Kopi Flores Tampil di Event Government (G20) di Bali Salah satunya Kopi Robusta Manggarai

Alasannya, kata dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan. Hal tersebut akan berkaitan dengan berbagai instansi/lembaga.

Ia mengatakan sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar Mochamamad Afifuddin.

Baca Juga: Irawaty Astana Dewi Ua istri dari Randi Badjide Akan Bebas, Jika Menang Praperadilan Melawan Polda NTT

Biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa menghabiskan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan lainnya.

Setelah itu, KPU mensimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari.

KPU akan menekankan pada dua aspek yang dipertimbangkan.

Pertama, pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah