VOX TIMOR - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 sehingga langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Rabu.
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin. IA mengatakan bahwa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum, Ira Ua Kalah Praperadilan Melawan Polda NTT
Mulai tanggal tersebut, langkah-langkah menuju Pemilu atau pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.
"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," kata Mochamamad Afifuddin seperti dikutip Voxtimor.com dari Antara.
Pernyataan itu disampaikan pada acara Simposium Nasional "Hukum Tata Negara" yang diadakan secara virtual pada Rabu, 18 Mei 2022.
Alasannya belum disahkannya PKPU yaitu karena masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan.