VOX TIMOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka, Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTb) bersama KPU dan berbagai stacholder di kantor Bawaslu Malaka, Rabu,18 Mei 2022.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh anggota Komisioner Bawaslu Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Petrus Kanisius Nahak.
Petrus Kanisius Nahak dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Bawaslu Propinsi dan kabupaten/kota wajib untuk mengawasi proses non tahapan daftar pemilih berkelanjutan pada momentum-momentum pasca pemilihan kepemimpinan sesuai amanat PKPU nomor 6 tahun 2021 terkait dengan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
Baca Juga: Praperadilan Melawan Polda NTT, Status Tersangka Ira Ua Siap Diputuskan di PN Kupang Besok
Dikatakannya, untuk menjaga kualitas pemilu, Bawaslu tidak sendirian, Bawaslu bersama-sama dengan rakyat untuk menjaga kualitas pemilih dan melakukan konsolidasi demokrasi yang kemudian bisa bermuara pada kualitas demokrasi di republik ini, sesuai dengan tagline Bawaslu 'bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu".
"Hari ini, kita mengajak beberapa pihak untuk sama-sama membangun sinergitas untuk kemudian non kegiatan tahapan-tahapan kegiatan ini dalam persiapan dalam pemilu 2024 dan pemilihan ditahun yang sama", ujarnya.
Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Yoseph Ruang dalam kesempatan itu menjelaskan terkait pemutakhiran data pemilih dan giat-giat yang dilakukan KPU pasca pilkada serentak 2020 kemarin.
Yoseph Ruang mengatakan, DPT pilkada serentak tahun 2020 kemarin menjadi acuan untuk KPU melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap berkelanjutan (DPTb).