Berikut Kategori Honorer yang Dihapus 2023, Honorer Harus Siap

- 23 Februari 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Ia mencontohkan Pemerintah Kota Tarakan, yang tidak mendapatkan formasi CPNS sejak tahun 2010.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik, Berikut Rincian Golongan Yang Terdampak 

“Tarakan itu kalau enggak salah pengangkatan PNS-nya 2010 terakhir, 12 tahun yang lalu,” ucapnya.

Padahal, tandas Khairul, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Akhirnya, Pemda terpaksa melakukan pengangkatan honorer untuk mengisi jabatan PNS yang kosong.

“Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum lainnya banyak yang pensiun. Kan enggak bisa enggak diganti ini. Tapi enggak ada PNS-nya, mau enggak mau daerah membijaki dengan mengangkat tenaga honorer,” tandas Khairul.

Solusi Penyelesaian

Dalam hal ini, lanjut Azwar, Kementerian PANRB sudah menyiapkan solusi untuk tenaga non ASN guru dan tenaga kesehatan, yang merupakan pelayanan dasar yang sangat di butuhkan masyarakat luas.

Baca Juga: Sebelum Kena OTT, Begini Pesan Ketua Araksi Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi

“sedangkan untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih oerlu dibahas lebih lanjut. Kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder,” papar Azwar.

Azwar mengatakan, kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x