Sebelum Kena OTT, Begini Pesan Ketua Araksi Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi

- 21 Februari 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi Gedung KPK, Jadi Mata dan telinga
Ilustrasi Gedung KPK, Jadi Mata dan telinga /setkab.go.id/

VOX TIMOR - Kasus yang menjerat Ketua Umum Aliansi Rakyat Antikorupsi (Araksi) Provinsi NTT, Alfred Baun kini mulai terungkap.

Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) gerak cepat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua  Araksi NTT, Alfred Baun, Selasa, 14 Februari 2023, sekira pukul, 18.30 WITA.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan selang beberapa jam setelah pihak Kejaksaan menggeledah kediaman pribadi yang bersangkutan.

Operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, itu terjadi di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dalam OTT  tersebut penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000, diperas dari salah seorang oknum pengusaha di TTS.

Alfred lalu diringkus Kajari TTU dan dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk kepentingan pemeriksaan, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri TTU, sekira pukul 24.00, WITA, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Kajari TTU Diminta Jangan Gegaba Membuat Pernyataan

Sementara seorang oknum pengusaha di TTS yang hendak menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000 tidak ditahan, dengan alasan dirinya sebagai korban pemerasan.

Berikut Harapan Araksi Untuk KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Praktisi Hukum: Kajari TTU Diminta Jangan Gegaba Membuat Pernyataan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x