Berikut Kategori Honorer yang Dihapus 2023, Honorer Harus Siap

- 23 Februari 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Berikut merupakan penjelasan terkait kategori honorer yang dihapus di tahun 2023.

Berikut ulasan kategori honorer yang dihapuskan pada tahun 2023. Nasib tenaga honorer saat ini sedang dipertanyakan menyusul akan dihapusnya data honorer pada database pendataan non ASN akhir 2022 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut ada 7 kategori tanaga honorer yang akan dihapus dalam pendataan non PNS di akhir tahun 2022 ini.  Para tenaga honorer wajib mengetahui kategori apa saja yang akan dihapuskan.

Menurut Bima, sempat terjadi perdebatan dikarenakan 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga: Helikopter Yang Ditumpangi Gubernur Jambi Mendarat Darurat

Sebelumnya telah beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Begitu juga 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.

Adapun 7 kategori tenaga honorer dihapus 2023 sebagai berikut:

  1. Satuan pengamanan
  2. Pengemudi
  3. Tenaga kebersihan
  4. Masa kerja 1 tahun
  5. Usia di bawah 20 tahun
  6. Usia di atas 56 tahun
  7. Tidak ada keterangan ijazah

Meskipun ada 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik ataupun sudah dihapus, tapi masih ada solusinya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x