Beliau pun meminta para Pejabat Ynag Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjual belikan data tenaga non ASN.
“Kepada tenaga non ASN yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming – iming dimasukan dalam data base tenaga non ASN, silakan laporkan agar segera ditindak secara tegas,” ujar Alex.
Demikian penjelasan terkait kategori honorer yang dihapus tahun 2023, semoga penjelasan terkait kategori honorer yang dihapus 2023 bermanfaat bagi teman – teman guru semua.***