Sidang Kasus Randy Badjideh, Saksi Kecewa Karena Merasa Ditipu Oleh Terdakwa

- 8 Juni 2022, 08:21 WIB
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh /Randy Badjideh, Terdakwa Kasus pembunuhan ibu dan anak di kota Kupang./

VOX TIMOR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua teman sekolah yakni teman SMA dari terdakwa Randy Badjideh. Dua teman itu, yakni Haswandi dan Zulkifli.

Dua teman Randy Badjideh ini tampil memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa 7 Juni 2022.

Terdakwa Randy Badjideh dalam persidangan mengakui beberapa barang bukti yang dihadirkan.

Baca Juga: Adaptasi Keterbukaan Informasi di Era Digital, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Pusat

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis, Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H, Narita Krisna Murti dan Rido Manafe,S.H.

Dalam sidang sebelumnya pada Senin 6 Juni 2022, saksi Reynaldo Anin justru mengaku kecewa karena merasa ditipu oleh terdakwa.

Baca Juga: Sedang Viral Hari Ini, Seorang Guru Dianiaya Kepala Sekolah di NTT

Reynaldo Anin mengisahkan bahwa Randy Badjideh mengatakan kepadanya kalau lubang kubur yang digali dimaksudkan untuk mengubur anjing ras milik bos terdakwa.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x