VOX TIMOR - Saya adalah Maria Yenilodia Nahak, Mahasiswa Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, asal Nusa Tenggara Timur.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan Stunting sebagai gangguan tumbuh kembang anak disebabkan gizi buruk, infeksi yang berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Akibatnya, anak dapat rentan terkena penyakit dan tumbuh kembang yang tidak optimal.
Stunting di NTT
Stunting masih merupakan masalah Kesehatan di NTT. Dalam istilah nonteknis berarti tinggi badan anak-anak terlalu pendek (Kerdil), untuk usia mereka atau terukur tinggi badan tidak sesuai dengan usia mereka saat ini
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ira Ua, Penasihat Hukum: Penetapan Ira Ua Sebagai Tersangka Tidak Sah
Sebagaimana tercermin dalam Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, ditemukan sebanyak 15 kabupaten/kota di NTT masuk ke dalam kategori merah atau memiliki angka prevalensi kekerdilan lebih dari 30 persen.
Sejumlah kabupaten itu, seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan,Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, dan Rote Ndao.Selain itu, Kabupaten Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka. Bahkan, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara tercatat angka prevalensi di atas 46 persen.
Baca Juga: Geger, Anak Aniaya Ayah Hingga Tewas Diduga Gegara Mabuk Miras